Share

Terima 314 Laporan Perdagangan Orang, Polri Tangkap 414 Tersangka

Puteranegara Batubara, Okezone · Jum'at 16 Juni 2023 19:37 WIB
https: img.okezone.com content 2023 06 16 337 2832222 terima-314-laporan-perdagangan-orang-polri-tangkap-414-tersangka-9jvQmoasx3.jpg Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto : MNC Portal)

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.

"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Menurut Ramadhan, dalam hal ini, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77. Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban sebanyak 1.314 orang.

Para korban terdiri atas perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.

Berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.

Follow Berita Okezone di Google News

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, tiga tempat terjadinya kejadian TPPO terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 129 kasus. Kedua di hotel 33 kasus dan di pelabuhan 16 kasus.

Sementara tempat kejadian perkara kejahatan perlindungan migran terbanyak di perumahan atau pemukiman yakni 41 kasus, jalan umum 10 kasus, dan perkantoran 9 kasus.

"Adapun 3 modus tertinggi TPPO yakni membujuk sebanyak 92 kasus, mengangkut/membawa 27 kasus dan merayu 23 kasus," ujar Ramadhan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini