JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri menerima 314 laporan polisi terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, Satgas TPPO Polri menangkap sebanyak 414 tersangka.
"Angka tersebut berdasarkan data tanggal 5 hingga 15 Juni 2023," kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Menurut Ramadhan, dalam hal ini, laporan terkait TPPO sebanyak 237 dan kejahatan perlindungan PMI sebanyak 77. Ramadhan menuturkan, dari ratusan laporan polisi tersebut, tercatat jumlah korban sebanyak 1.314 orang.
Para korban terdiri atas perempuan dewasa 507 orang, perempuan anak 76 orang, laki-laki dewasa 707 orang, dan laki-laki anak sebanyak 24 orang.
Berdasarkan data pengungkapan kasus, saat ini 64 kasus tahap penyelidikan dan 250 kasus tahap penyidikan.
Follow Berita Okezone di Google News